Mataram NTB - Antisipasi kemungkinan adanya barang-barang yang dilarang serta keamanan dan kenyamanan ruang tahanan Kasat Tahti AKP I Putu Pusrika Meiyasa memimpin pengecekan, razia /pemeriksaan ruang tahanan (Rutan) Polresta Mataram. Rabu Pagi (19/06/2024),
Kapolresta Mataram melalui Kasat Tahti AKP I Putu Pusrika Meiyasa mengatakan pemeriksaan barang bawaan tahanan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam ruang tahanan.
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan Sat Samapta, Piket Provos, dan petugas jaga tahanan dengan melaksanakan kegiatan razia ruang tahanan dan barang-barang milik tahanan.
Selain melakukan Pengecekan kondisi ruang Tahanan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan milik tahanan. Satu persatu tahanan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, tujuannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam ruang tahanan.
Ini kegiatan rutin yang kami lakukan, waktu pelaksanaannya sengaja dilakukan mendadak. Pemeriksaan Rutan dan Tahanan yang ada untuk memastikan keamanan Rutan tetap steril dari barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan, sekaligus mengecek kondisi para Tahanan.
Selain itu pengecekan secara detail terhadap kondisi ruang Tahanan ditingkatkan demi mencegah terjadinya tahanan yang mencoba atau mencari celah agar mereka bisa kabur. Menurutnya pentingnya fungsi kontrol dengan rutin melaksanakan pemeriksaan, tidak hanya untuk barang bawaan saja tapi juga tahanannya.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tidak ditemukan barang - barang yang dilarang. Rutan Polresta dipastikan steril dari barang yang tidak diperbolehkan. ” Karena pengunjung juga kan tetap kita periksa saat berkunjung terhadap barang bawaannya. Sekecil apapun celahnya itu ingin kita hindari, ” paparnya. (Adb)